Wednesday, September 9, 2020

Informasi Parkir Inap Bandara yang Harus Diketahui

Di Bandara Soekarno- Hatta ada sarana parkir inap. Buat memarkir kendaraan lebih dari 4 jam dianjurkan memarkir mobil di parkir inap.

Terdapat 2 parkir inap yang dikelola Angkasa Pura Pemecahan( APS) di bandara Soekarno- Hatta. Parkir inap terdapat di halte 1 serta sebelah menara.

Selisih tarifnya antara parkir inap serta parkir reguler lumayan jauh bila memarkir mobil menginap. Di parkir reguler, mobil yang diparkir kurang dari ataupun 4 jam dikenakan tarif Rp 5. 000 buat 1 jam awal serta Rp 4. 000 tiap jam selanjutnya. Jika lebih dari 4 jam, tiap jam selanjutnya dikenakan tarif progresif Rp 10. 000.



Kita ambil contoh mobil diparkir di sarana parkir reguler sepanjang pas 24 jam. Berarti tarif yang wajib dibayar jam awal Rp 5. 000 serta 23 jam sisanya Rp 10. 000 per jam. Totalnya berarti Rp 235. 000.

Parkir reguler ada di Halte 1, zona parkir publik Halte 2F, gedung parkkir dalam negeri serta internasional Halte 3.

Sedangkan parkir inap bandara tarifnya merupakan Rp 30. 000 buat 4 jam awal serta Rp 6. 000 per jam buat jam selanjutnya. Jika mobil diinapkan 24 jam dapat lebih murah dibanding diparkir di tempat reguler.

4 jam awal mobil bayar Rp 30. 000, 20 jam sisanya wajib bayar Rp 6. 000 per jam. Berarti bayaran yang dikeluarkan buat menyimpan mobil di parkir inap Bandara Soekarno- Hatta sepanjang 24 jam sebesar Rp 150. 000.

Di balik tiket parkir telah terdapat imbauan kepada pengendara bila mau memarkir mobil lebih dari 4 jam hendaknya letakkan mobil di parkir inap. Di situ, tarifnya lebih murah. Karena, buat parkir universal di atas 4 jam dikenakan tarif progresif sebsar Rp 10. 000 tiap jamnya. Buat menjauhi bayaran parkir yang besar, diimbau supaya memakai sarana parkir inap yang ada.